Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9092

2016-02-09 02:59

Orang yang berbuat dan bersekongkol dg LGBT itu haram dan selamanya mendapatkan azab Allah SWT,..