Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9117

2016-02-09 03:09

Sebagai umat muslim hal tsb jelas dilarang, spt pd jaman Nabi Luth..