Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9122

2016-02-09 03:10

Tidak setuju adanya LGBT... bukannya membuli ... tapi semua bentuk penyimpangan hrs diluruskan ..
api sebetulnya saya lebih melihat mereka sebagai abnormal walaupun menurut DSM hanya gangguan orientasi seksual... maaf.

Bila itu fenomena sosial, apakah membuat klinik utk menangani mereka sama halnya penanganan pada pengguna napza.
Maaf ini cuma sekedar pikiran saja....