Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9136

2016-02-09 03:14

Kelompok tanpa iman, manusia tanpa tuhan.. Jangan dibiarkan hidup bebas dengan kewenangan dan menyalahi kodrat illahi. Tuhan telah menjadikan jelas untuk mereka adalah bentuk yang sempurna, tetapi dengan kewenangan dan mengatas namakan hak azasi manusia, mereka berbuat semena mena dengan merubah kelamin, dan gaya hidup yang menyimpang.