Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

surya

/ #9139 menolak kerasLGBT

2016-02-09 03:15

«مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ » Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual) (HR At-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).