Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9163

2016-02-09 03:20

LGBT penyakit menular, mesti diobati kalau gak dibasmi, jangan sampai di beri kebebasan apalagi dilegalkan, tidak ada satupun agama yg membolehkan LGBT, pertama nyari korban selanjutnya akan mencari korban