Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9214

2016-02-09 03:32

LGBT tidak sesuai dengan syariat Islam. LGBT adalah bentuk penyimpangan perilaku, yg harus diluruskan