Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9224

2016-02-09 03:36

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?karena akan merusak generasi muda & bertentangan dengan nilai2 agama jg dpt mndtangkan adzab Allah, na'uudzubillaah..