Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9243

2016-02-09 03:42

Zaman nabi luth di azab dgn ditenggelamkan ke dlm bumi rakyatnya karena mrk telah merusak hukum allah dgn hubungan sesama jenis....naudzubillah