Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9251

2016-02-09 03:45

ada baiknya negara otoritarian untuk hal seperti ini.
paling tidak karena pelanggaran asas Ketuhanan YME dimana semua agama yg diakui di negeri ini tidak memberi toleransi untuk hal seperti ini.
Introspeksi bagi aparat dan masyarakat, karena diduga LGBT semakin masiv dengan modus yang sebenarnya juga bisa dipidanakan.
mari sama2 meningkatkan ketahanan sosial dan semakin waspada. Memilih diam hari ini maka membiarkan kerusakan dimasa depan. Ini bukan main2, komunitas LGBT semakin banyak dan MENULAR bahkan DITUKARKAN.
Sungguh selain preventif, sy juga menantikan represif aksi, termasuk penanggulangan/rehabilitasi psikologis dan norma atas dampak (korban/penderita).
di dalam hati mereka, sy yakin mereka lebih suka memilih normal. Saatnya mencegah dan membantu.