Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9254

2016-02-09 03:48

LGBT merupakan perilaku menyimpang dan penyakit orientasi sex dan mental yang harus du sembuhkan.. Bukan disuburkan dan dilegalkan..