Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9272

2016-02-09 03:51

LGBT adalah perilaku menyimpang, secara sosiologis perilaku menyimpang itu dapat di cegah dan di obati dengan treatment2 khusus. Dari pada melegalisasi perilaku yang menyimpang, alangkah lebih baik jika kita membuat cara khusus untuk mencegah dan mengobati perilaku menyimpang ini, dan untuk orang yg merasa mempunyai kelainan ini, mari bersama2 mencegah dan mengobati hal tersebut, alangkah indahnya kalau kita bisa hidup normal lagi berpasang2an sesuai kodrat kita, bukan malah memberi kesempatan untuk meyebarkan penyimpangan ini.