Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9293

2016-02-09 03:56

Negara Indonesia didirikan atas dasar agama dan moral. LGBT tidak mengandung unsur tersebut