Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9309

2016-02-09 03:57

Karena LGBT tidak sesuai dg ajaran agama manapun dan menyalahi kodrat kemanusiaan...maka dari itu harus ditolak dan tdk boleh dilegalkan dibumi Indonesia sampai kapapun dg alasan apapun.