Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9310

2016-02-09 03:58

Lgbt bukan sebuah fenomena yg wajib dilegalkan karena hal tersebut bukan suatu hal yg normal ataupun wajar, perlu diberantas juga hal yg diharamkan oleh agama