Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9313

2016-02-09 03:59

Pemikiran dan perilaku LGBT melanggar norma-norma agama berarti juga melanggar norma- norma Pancasila dan berarti juga melanggar HAM. Aneh kalau mereka malah memperjuangkan demi HAM.