Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9337

2016-02-09 04:04

LGBT adalah penyimpangan seksual dan dapat menular, merupakan dosa besar dan Allah tidak segan2 menurunkan azab bagi pelaku LGBT.