Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9341

2016-02-09 04:05

Karena LGBT melanggar norma-norma agama...tindakan tsb menentang fitrah dan tujuan penciptaan manusia...yaitu beranak dan berkembang...