Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9349

2016-02-09 04:07

LGBT bukan tindakan manusiawi, sama seperti penyakit jiwa lainnya misal psikopat, bipolar, dst. Mereka mengalami gangguan orientasi. Bukan penyakitnya yang harus kita terima. Keberadaan mereka harus kita akui ada, tdk boleh kita tutupi mata kita. Mereka ada utk disembuhkan. Orangnya tidak kita benci, tapi tindakan mereka yang tidak kita sukai.