Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9359

2016-02-09 04:09

Banyak mudharat dibanding manfaat nya.
Sudah jelas diatur dalam agama Islam.