Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9361

2016-02-09 04:09

Menolak LGBT, menolak penyimpangan prilaku sex
ketidaknormalan ini melanggar susila, dan sudah menjadi trend merusak generasi muda