Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9369

2016-02-09 04:12

Penyimpangan seksual yg identik dengan perzinahan dikutuk oleh Alloh swt dan akan mengundang adzab, dan adzab inipun akan terkena kpd manusia yg membiarkan praktek kemaksiatan berlangsung dihadapannya walaupun dia sendiri tdk melakukan maksiat itu