Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9382

2016-02-09 04:15

Manusia yang mengaku masyarakat modern, paham teknologi, cerdas, sangat tidak pantas perilakunya kembali kepada zaman ribuan tahun silam dimana kaum itu sudah dibumi hanguskan (kaum Nabi Luth).