Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9409

2016-02-09 04:21

Karena mensahkan sesuatu yang sudah pasti tidak sesuai sar'i, wajib ditolak