Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9420

2016-02-09 04:23

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
karena sbg seorang muslimah hal tersebut (lgbt) telah melanggar dan bertentangan ajaran islam yg termuat dlm al-qur'an