Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9422

2016-02-09 04:24

karena melanggar dari ajaran islam ,kita sudah kisa tentang kaum nabi lut yg di azab karena berhubungan intim sesama jenis ,na'udzubillah min dzalik kalo ini terjadi