Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9426

2016-02-09 04:25

LGBT adalah penyimpangan. Seharusnya dibina dan dicegah supaya tidak semakin menyebar bukan dilegalkan. Berbahaya bagi kehidupan.