Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9427

2016-02-09 04:25

#LGBT itu penyakit yang harus disembuhkan , bukan dilegalkan agar mereka tetap pada kondisi tersebut.
Banyak lembaga sosial untuk menyembuhkan penyakit LGBT , karena mereka masih punya masa depan untuk hidup normal. mempunyai keturunan contohnya.
Pun dari hubungan yang normal dan sah , antara laki - laki dan perempuan , bukan dari penderita penyakit LGBT.
Kalian masih punya harapan u/ sembuh .
Allah sayang sama kalian , kembalillah ke kehidupan normal , berhentilah dari penyakit itu , berobat/ sembuhkan diri dg bberp komunitas yang bisa membantu penyakit tersebut,
dan cita2 , mimpi menunggu kalian di depan sana dengan hidup normal dan bahagia ^_^