Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9446

2016-02-09 04:28

Karena LGBT mnyalahi fitrah manusia yang telah diciptakan oleh Tuhan. Sebaiknya psmasalahan ini dtangani dr sisi keagamaan dan ilmu yg tkait, bukan dlegalkan dan dbiarkan mluas, krn dpt mbawa dmpak buruk yg sgt luas cakupannya.