Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9467

2016-02-09 04:31

Krn Homoseksual adalah penyakit sosial yg bs menular, tdk sesuai dgn ajaran agama.
Kalau negara melegalkan sama saja dgn menyongsong kehancuran/kiamat buat bangsa ini