Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9478

2016-02-09 04:34

LGBT tidak sesuai dg norma agama manapun.dan mrpkan bentuk penyakit yg membahayakan bangsa dan negara