Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9489

2016-02-09 04:37

sikap petisi ini sesungguhnya bukan merupakan penghinaan dan pembinasaan penuandang lgbt, namun lebih pada keperdulian untuk membantu ke arah jalan yg lebih baik sesuai dengan fitrah manusia sbg heterosex