Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9494

2016-02-09 04:38

LGBT ini merupakan penyimpangan seksual yang harus kita hindari sejauh-jauhnya & merupakan larangan ALLOH SWT. Pelakunya akan mendapatkan dosa besar, laknat, jahannam