Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9498

2016-02-09 04:38

Azab jaman Nabi Luth jangan terulang karena ulah orang yang tidak bertanggungjawab terhadap diri sendiri, keluarga, negara dan agama. Insyaflah kalian kaum LGBT, semua ada di otak kalian untuk berpikir dan insyaf.