Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9541

2016-02-09 04:48

Karena LGBT bertentangan dengan syaria'at islam yang otomatis bertentang dengan pancasila khususnya butir pertama : " KETUHANAN YANG MAHA ESA ". jelas sekali bahwa Tuhan tidak ridho dengan adanyanya Lesbi, Gay, Bisex dan Transgender.