Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9575

2016-02-09 04:54

LGBT memang benar2 harus dibubarkan dengan atau tanpa petisi ini.
Jika kezholiman hanya bisa dibubarkan dengan petisi, sungguh mereka (yg suka pd kezholiman) akan membuat petisi tandingan. Yg punya kekuasaan berdiplomasi, gunakanlah dgn sekuat tenaga.