Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9597

2016-02-09 04:58

Pelaku LGBT hrs ditindak dengan tegas karena sangat merusak baik agama maupun norma susila