Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9608

2016-02-09 05:01

Karena LGBT tidak sesuai dengan fitrah kemanusiaan dan melanggar nilai nilai pancasila terutama sila pertama, ketuhanan yang maha esa.