Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9617

2016-02-09 05:03

Karena pada dasarnya NKRI anti penyimpangan Sexual krn melanggar aturan Ber Agama,..kami ingin kehidupan yang normal dan wajar,..