Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9623

2016-02-09 05:04

Saya menghormati hak orang untuk menyimpang dalam orientasi seksual, tp bukan untuk dilegalkan oleh negara.. Penyimpangan harus disembuhkan, bukan dianggap jadi benar.. Karena tatanan agama dan sosial juga menganggap LGBT sebagai penyimpangan, jadi jangan pernah dilegalkan sehingga dianggap benar