Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9626

2016-02-09 05:05

LGBT adalah perilaku menyimpang (bisa dirubah/disembuhkan) bukan kehendak ilahi, maka ingatlah kisah kaum Luth yang diazab oleh Allah sebagaimana dikisahkan di Al Qur'an.