Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9630

2016-02-09 05:07

Karena LBGT adalah penyakit..
Na'udzubillah min dzaalik