Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9633

2016-02-09 05:07

Karena LGBT jelas dilarang (seluruh) agama dan merusak generasi muda dan tatanan dunia..