Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9635

2016-02-09 05:07

LGBT tidak sesuai dgn norma agama manapun dan tdk sesuai dgn UUD 45