Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9637

2016-02-09 05:08

LGBT adalah sebuah penyakit kejiwaan yang sebenarnya bisa disembuhkan dan disadarkan dengan penanganan serta pemahaman yg tepat. Bukannya dibiarkan dan didukung, tetapi disembuhkan dan dicegah agar tidak semakin terperosok ke dalam