Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9678

2016-02-09 05:18

Jangan sampai mengulang di masa kaum Nabi Luth yang diazab oleh Allah SWT. Kita memang sudah hidup di akhir zaman, kegilaan mulai beredar dimana-mana, kekerasan, pembunuhan masal: konflik di timur tengah,dll. Namun selama akal, moralitas dan agama masih melekat di tubuh kita. Kegilaan semacam ini tidak boleh dibiarkan. Logika sederhananya begini: Siapa pun yang menerima LGBT dilegalkan kenapa mereka tak mau Hukum Demokrasi di Indonesia diganti dengan hukum Syariat Islam yang lebih baik? LGBT berpihak pada satu kaum tertentu dan dapat berpeluang merugikan masyarakat negara atas perkembangan moral bangsa. Namun Syariat Islam jika diterapkan akan membawa kebaikan bagi Bangsa dan Negara. Kenapa banyak orang tidak mau? Karena kita semua sadar tidak sadar memang sedang diarahkan menuju kekeosan oleh satu kaum tertentu atau oknum tertentu. Sekali lagi, kita sedang hidup di akhir zaman. Maka berpikir lah cerdas dan jeli. Syariat Islam tadi hanya perbandingan seimbang agar ada perbandingan dengan buruk dan baik. Biar sadar, apa yang sebenarnya mereka tuntut itu mendekatkan kita pada kehancuran.