Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9696

2016-02-09 05:22

LGBT adalah aib dan hal yg melanggar perintah agama,norma dan kodrat,tidak seharusnya mendapat pengakuan apalagi disebarluaskan....
Na'udzubillahimindzalik.....