Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9722

2016-02-09 05:27

Jelas laahh itu melanggar norma dan agama.. dlm Quran aja jelas2 diceritakan Azab apa yg diterima kaum nabi Luth dlu.. apa mau terulang lg?? harusna dimusnahkaaannnn!!!