Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9723

2016-02-09 05:27

Tidak ada tempat bagi lgbt di belahan dunia manapun. Yang paling benar adalah, pelaku lgbt seharusnya disembuhkan. Karena lgbt itu semacam penyakut dan menular