Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9743

2016-02-09 05:31

Karena kasus terkait tidak sesuai dengan norma agama maupun sosial.